Alhamdu lillah, was sholatu was salamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala
alihi wa sohbihi wa man waalah wa man ittaba’a hudaah. Amma ba’du,
Beberapa tahun belakangan ini terjadi peristiwa-peristiwa yang
memperburuk imej Islam. Mulai dari bom Bali hingga yang terakhir bom dan
penembakan di jalan MH Thamrin Jakarta. Aktivitas gerakan garis keras tersebut
telah banyak merubah pandangan masyarakat, baik terhadap Islam itu sendiri
maupun terhadap pemeluknya. Islam dicap sebagai ajaran bar bar, agama teroris
atau sebutan lainnya. Padahal aksi mereka sama sekali tidak mencerminkan agama
yang dibawa oleh Rasulullah SAW sebagai rahmat , tidak hanya untuk
pemeluknya tapi untuk seluruh alam semesta.
Sesungguhnya benih gerakan ini telah ada sejak zaman Nabi Muhammad
SAW. Usai menang dalam perang Hunain, Rasulullah SAW membagi harta rampasan
perang kepada orang-orang yang baru masuk islam dan tidak memberi kaum
muhajirin maupun anshor bagian, hingga datanglah seorang laki-laki bernama Dzul
Khuwaisiroh secara tiba-tiba menarik kain di leher Nabi, lalu berkata: “wahai
Muhammad, berlaku adil lah !”. rasulullah menjawab : “ celakalah kamu, jika aku
tidak adil, maka siapa yang adil?!”. Kisah ini memberi gambaran kepada kita
bagaimana sifat orang yang tidak bisa mencerna perilaku nabi sebagai syari’(sumber
hukum), laki-laki ini tidak mengerti hikmah dari cara pembagian Nabi. Hingga
akhirnya dengan pemahamannya yang ia anggap benar, ia berani menyalahkan dan
berlaku kasar kepada Nabi SAW.
Di zaman Khalifah Ali Bin Abi Thalib Ra, muncul golongan Khowarij
yang memvonis fasiq, murtad, kafir terhadap orang2 yang yang tidak sependapat dengan
mereka, tidak hanya itu, bahkan mereka tega membunuh saudara seiman mereka yang
mereka anggap salah. Para sahabat seperti Ali, Muawiyah pun tidak lepas dari
tuduhan mereka. Khawarij menuduh kafir orang-orang yang tidak mau mengamalkan
hukum Allah (menurut pemahaman mereka). Lalu dengan alasan kafir, mereka merasa
berhak merampas hak-hak orang lain, mereka membunuh jiwa, menjarah harta dan
menodai kehormatan manusia banyak.
Meskipun Khawarij sudah tidak pada saat ini, akan tetapi pemikiran
mereka masih berkembang hingga saat ini. Untuk itu diperlukan peringatan
tentang bahayanya pemikiran tersebut agar tidak banyak kaum muslimin yang
terhasud dan ikut dalam fitnah ini.
Faktor Aksi Kekerasan Atas Nama Agama
Motivasi gerakan keras melakukan aksinya antara lain keuntungan
finansial, kesempatan mendapatkan kekuasaan, dan lemahnya pemahaman atas ajaran
agama, terutama dalam hal spiritualitas.[1]
Faktor finansial adalah bisnis terselubung gerakan garis keras. Ditengah
krisis ekonomi yang berkepanjangan, godaan materi ini sangat berpengaruh pada
orang yang masih lemah imannya. Kelompok garis keras dengan sokongan dana yang
melimpah dengan mudah menarik simpatisan untuk bergabung dengan mereka.
Namun faktor terpenting dan barangkali yang menjadi alasan
kebanyakan orang terpesona dengan kelompok ini adalah lemahnya pemahaman mereka
tentang ajaran islam. Jargon jargon garis keras seperti membela islam,
penerapan syari’ah, penegakan Khilafah Islamiyah bisa menjadi jurus yang ampuh
dan mempesona. Pada saat yang sama, pihak-pihak yang menolak jargon jargon itu
akan dituduh menolak syari’ah bahkan menolak islam.
Gerakan garis keras seringkali menggunakan ayat-ayat suci Al Qur’an
dan Hadist Nabawi yang berhubungan dengan jihad untuk membenarkan aksi mereka.
Pemahaman mereka sangat berbeda dengan pemahaman Ulama tentangnya. Sebab
menganggap diri mereka yang paling benar, mereka pun enggan menerima pemikiran
lain atas dalil-dalil tersebut. Hasilnya banyak yang menganggap islam adalah
agama yang keras,kaku anti perbedaan dan sebagainya.
Sebenarnya jika melihat sejarah dakwah Rasulullah SAW, maka akan
kita dapati bahwa apa yang dilakukan oleh para teroris atau gerakan garis keras
sangat bertentangan cara Nabi berdakwah kepada orang2 kafir.
Setelah wafatnya sang paman, Abu Thalib, gangguan dan siksaan
orang-orang kafir Quraisy kepada Nabi SAW semakin berat, beliau pun pergi
menuju Thaif dengan harapan akan mendapat sambutan yang baik dari penduduknya
dan mereka mau menerima agama yang Ia bawa. Akan tetapi kenyataan yang terjadi
justru sebaliknya. Perlakuan mereka kepada Nabi lebih parah dibandingkan
perlakuan orang-orang Quraisy.
Mereka mengusirnya dan menipu orang-orang termasuk anak-anak untuk melempari
Rasulullah SAW dengan batu, hingga kedua kakinya berdarah. Rasulullah pun sedih
atas perlakuan mereka. Kemudian datanglah Jibril dan berkata: “Allah beri salam
untukmu, dan mengutus bersamaku malaikat gunung yang siap menerima segala
perintahmu”. Malaikat gunung berkata : “ jika engkau berkehendak, dan
perintahkan ku untuk menimpa gunung akhsyabin atas mereka ,
niscaya akan ku lakukan”. Nabi SAW menolak tawaran malaikat, beliau justru
menjawab: “tidak, sungguh aku berharap lahir dari keturunan mereka orang-orang
yang menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya”. Jika ini yang Nabi SAW ajrkan
kepada kita dalam menyikapi orang-orang kafir yang berbeda keyakinan dengan
kita, lalu bagaimana sikap kita kepada saudara kita yang notabene muslim?.
Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau tidak memaksa kaum Yahudi
Madinah untuk masuk Islam, Nabi SAW membuat kesepakatan damai dengan mereka
untuk mewujudkan kedamaian antara muslim dan non-muslim. Saat Fathu Makkah, dan
semua penduduknya berada dalam kekuasaannya, sikap Nabi SAW juga demikian,
bahkan ketika salah seorang Anshor berkata: hadza yaumul malhamah “ hari
ini adalah hari pembalasan”, Nabi SAW justru menyanggahnya dan berkata hadza yaumul marhamah “ justru ini adalah
hari kasih sayang”.
Begitu juga ketika Nabi SAW marah kepada Khalid Bin Walid Ra yang
membunuh orang yang telah bersyahadat sebab ia mengira bahwa orang tersebut
mengucapkan syahadat karena takut dibunuh. Semua itu menunjukkan bahwa membunuh
muslim bukan perkara sepele yang bisa dilakukan orang dengan sekehendaknya
sendiri. Dan masih banyak contoh dari siroh Nabi SAW yang menunjukkan pada kita
bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan cinta kasih pada sesama manusia,
apapun agamanya, terlebih kepada sesama umat islam.[2]
Strategi Gerakan Teroris
Kelompok garis keras memiliki banyak tipu muslihat dalam
menyebarkan pemikiran dan melakukan aksi mereka. Banyak kaum muslimin yang
secara sadar atau tidak sadar ikut terjerumus kedalamnya.
1.
Menyebarkan
paham paham radikal melalui da’i-da’i, buku dan media massa
2.
Mengucurkan
dana berjumlah fantastis untuk mendukung aksi teror mereka
3.
Memvonis
sesat, murtad atau kafir kepada golongan yang berbeda pendapat dengan mereka.
Tidak hanya itu bahkan mereka tega membunuh muslim yang yang tidak sependapat
dengan mereka
Ikhtiyar Berlindung Dari Fitnah
Setiap muslim seyogyanya selalu mawas diri terhadap setiap peristiwa
yang terjadi di sekitarnya, terlebih di zaman yang penuh fitnah ini. Berlindung
dari pemikiran dan perbuatan yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah menjadi
wajib hukumnya, agar setiap muslim mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Untuk selamat dari gerakan garis keras ada banyak langkah yang bisa dilakukan,
antara lain :
1.
Belajar
dan terus belajar ajaran Islam sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dan para
ulama rahimahumullah dan
mengamalkannya. Ilmu adalah modal terpenting bagi manusia untuk
menjalani kehidupannya. Seorang muslim harus mempelajari agama nya dari ulama
yang mengajarkan Islam yang indah dan penuh kasih sayang sebagaimana diturunkan
Allah pada RasulNya, Wa ma arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamiin.
2.
Membentengi
diri dengan selalu menghayati setiap ibadah yang ia kerjakan. Dan berusaha
selalu dekat dengan ulama. Kepada merekalah kita mencari jawaban atas setiap
hal-hal atau masalah yang tidak kita mengerti, fas’alu ahladz dzikri in
kuntum laa ta’lamuun.
3.
Bersikap
selektif terhadap segala pemberitaan media tentang aksi kekerasan yang mengatas
namakan islam
4.
Tidak
terpengaruh pada dakwah/ajakan golongan radikalis ekstrimis
5.
Selalu
menjaga ukhuwah/persaudaraan, baik itu sesama pemeluk Islam maupun persaudaraan
sebangsa setanah air
6.
Menumbuhkan
dan mempertahankan rasa cinta tanah air, sebab diantara agenda utama gerakan
garis keras adalah menghapus sistem pemerintahan dan menggantinya dengan
Khilafah Islamiyah. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan para pendiri dan
ulama negeri ini bahwa NKRI adalah harga mati yang tak boleh ditawar lagi
Demikian tulisan ini dibuat, semoga bermanfaat. Wa ma taufiqi
illa billah, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzhim.


